Debt Collector dapat di Jerat dengan Pasal 368 & pasal 365 KUHP Ayat 2, 3 dan 4 junto pasal 335. Oleh :
Sangsi Pidana Untuk Debt Collector Yang Melakukan Perampasan Kendaraan di Jalan.
Debt Collector dapat di Jerat dengan Pasal 368 & pasal 365 KUHP Ayat 2, 3 dan 4 junto pasal 335. Oleh :
Berita Utama