Bansos PKH 2025 Kapan Cair untuk Anggota Polisi: Penjelasan Lengkap
15/06/2025
Anggota polisi dan keluarganya tidak bisa mendapatkan bansos PKH 2025 karena sudah memiliki penghasilan tetap dari negara. Kebijakan ini berlaku tegas berdasarkan Kepmensos 73 Tahun 2024 dan pernyataan langsung Menteri Sosial Saifullah Yusuf. Meski banyak yang bertanya kapan PKH cair untuk polisi, faktanya mereka masuk daftar yang dilarang menerima bantuan sosial.
Alasan Polisi Tidak Bisa Terima PKH 2025
Pemerintah sudah menetapkan aturan ketat soal siapa yang boleh dan tidak boleh terima bansos.
Status Anggota Polri dalam Regulasi Bansos
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan anggota TNI, Polri, dan ASN tidak boleh Lowongan Besar-Besaran BUMN mendapatkan bantuan sosial karena mereka yang memperoleh insentif dari APBN dan APBD tidak diperbolehkan lagi. Kebijakan ini bukan diskriminasi, tapi untuk memastikan bansos tepat sasaran bagi yang benar-benar membutuhkan.
Dasar Hukum Larangan Polisi Terima PKH
Berdasarkan Kepmensos 73 Tahun 2024, beberapa kategori yang tidak layak menerima bansos:
- Memiliki pekerjaan sebagai anggota Polri
- Anggota keluarga dari personel Polri
- Memiliki penghasilan rutin yang berasal dari APBN atau APBD
- Penghasilan di atas upah minimum daerah
Polisi yang ketahuan terima bansos akan menghadapi sanksi tegas. Kasus di Tuban menunjukkan 3 anggota Polri terindikasi menerima BPNT dan PKH, yang kemudian diverifikasi untuk pemberian sanksi. Pemerintah daerah akan koordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut.
Kategori yang Tidak Boleh Terima PKH 2025
Ada 15 golongan yang secara resmi dilarang menerima bantuan sosial dari Kemensos.
- ASN aktif dan pensiunan: Semua jenjang dari golongan I sampai IV
- TNI aktif dan purnawirawan: Mulai dari Tamtama hingga Perwira Tinggi
- Polri aktif dan pensiunan: Dari Bhayangkara sampai Jenderal
- Guru bersertifikat: Yang sudah dapat tunjangan profesi
- Pegawai BUMN/BUMD: Dengan gaji tetap bulanan
Jika dalam satu keluarga terdapat anggota yang berstatus ASN, TNI, Daftar Cuti Bersama atau Polri, bantuan sosial tidak akan diberikan untuk anggota keluarga lainnya. Kebijakan ini berlaku mutlak tanpa pengecualian, meski anggota keluarga lain tidak bekerja.
Kondisi Administratif Tertentu
- Alamat tidak ditemukan di sistem
- Individu tidak ditemukan dalam database
- Meninggal dunia tanpa pergantian KK
- Sudah menerima bansos dari kementerian lain
- Menolak program bantuan sosial
Jadwal PKH 2025 untuk Penerima yang Sah
Meski polisi tidak bisa terima, jadwal resmi PKH 2025 tetap berjalan untuk penerima yang memenuhi syarat.
Tahap | Periode | Status Pencairan |
---|---|---|
Tahap 1 | Januari-Maret 2025 | Sudah cair |
Tahap 2 | April-Juni 2025 | Cair Mei 2025 |
Tahap 3 | Juli-September 2025 | Direncanakan |
Tahap 4 | Oktober-Desember 2025 | Direncanakan |
Besaran PKH 2025 per Kategori
Besaran bansos PKH 2025 berdasarkan jenis KPM: Ibu hamil Rp 750.000 per 3 bulan, Anak usia dini Rp 750.000 per 3 bulan, Anak SD Rp 225.000 per 3 bulan, Anak SMP Rp 375.000 per 3 bulan, Anak SMA Rp 500.000 per 3 bulan, Lanjut usia Rp 600.000 per 3 bulan.
Mekanisme Pencairan untuk Penerima Sah
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di ATM Bank Himbara
- Kantor pos dengan surat undangan RT/RW
- Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 diperkirakan mulai cair pada pekan ketiga Mei 2025
Untuk memahami kenapa polisi tidak bisa, ini kriteria penerima PKH yang benar.
Kategori Penerima yang Diizinkan
Ibu hamil maksimal dua kali kehamilan dalam satu keluarga, dan anak usia dini 0-6 tahun yang belum bersekolah maksimal dua anak dalam satu keluarga. Khusus untuk mendukung kesehatan ibu dan anak.
Anak dengan usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun, maksimal tiga anak dalam satu keluarga. Bantuan ini untuk memastikan anak tetap bersekolah tanpa putus karena biaya.
- Lansia 60 tahun ke atas dalam satu KK
- Keduanya mendapat Rp 600.000 per 3 bulan
Selain kategori di atas, harus memenuhi:
Bagi yang bukan polisi, bisa cek kelayakan menerima PKH lewat sistem resmi.
- Buka cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah lengkap (provinsi, kabupaten, kecamatan, desa)
- Masukkan kode captcha yang muncul di layar, klik tombol "Cari Data", lalu sistem akan menampilkan status penerima bansos
- Download aplikasi "Cek Bansos" di Play Store
- Registrasi dengan data lengkap (NIK, KK, alamat)
- Upload foto KTP dan swafoto untuk verifikasi
- Setelah akun aktif, masuk ke aplikasi dan pilih menu "Cek Bansos"
- Sistem otomatis tampilkan status kelayakan
Interpretasi Hasil Pengecekan
- Status "Ya": Terdaftar sebagai penerima dengan info periode kepesertaan
- Status "Tidak": Tidak terdata sebagai penerima bansos
- Data tidak ditemukan: Belum terdaftar atau data salah
Alternatif Bantuan untuk Keluarga Polisi
Meski tidak bisa PKH, anggota polisi tetap dapat bantuan lain dari negara.
Program Khusus untuk Anak Polisi
- Beasiswa pendidikan dari Yayasan Polri
- Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk anak berprestasi
- Bantuan pendidikan dari dana kesejahteraan Polri
- Akses fasilitas kesehatan dan olahraga Polri
Uang pensiun polisi berdasarkan golongan: Tamtama Rp 1.643.500-Rp 2.960.700, Bintara Rp 2.103.700-Rp 4.032.600, Pama Rp 2.735.300-Rp 4.780.600, Pamen Rp 3.000.100-Rp 5.243.400. Pensiunan polri juga dapat gaji 13 dan tunjangan hari raya.
Kesimpulan: Anggota polisi tidak bisa dan tidak akan pernah menerima bansos PKH 2025 karena sudah memiliki penghasilan tetap dari negara. Kebijakan ini untuk memastikan bantuan tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Ya itu saja informasi yang kami sampaikan tentang Bansos PKH 2025 Kapan Cair untuk Anggota Polisi: Penjelasan Lengkap. Semoga bisa bermanfaat, dan anda bisa mencari topik serupa lainnya disini Berita Terimakasih.