Bansos PKH 2025 Kapan Cair untuk Anggota Polisi: Penjelasan Lengkap

15/06/2025

Anggota polisi dan keluarganya tidak bisa mendapatkan bansos PKH 2025 karena sudah memiliki penghasilan tetap dari negara. Kebijakan ini berlaku tegas berdasarkan Kepmensos 73 Tahun 2024 dan pernyataan langsung Menteri Sosial Saifullah Yusuf. Meski banyak yang bertanya kapan PKH cair untuk polisi, faktanya mereka masuk daftar yang dilarang menerima bantuan sosial.

Alasan Polisi Tidak Bisa Terima PKH 2025

Pemerintah sudah menetapkan aturan ketat soal siapa yang boleh dan tidak boleh terima bansos.

Status Anggota Polri dalam Regulasi Bansos

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan anggota TNI, Polri, dan ASN tidak boleh Lowongan Besar-Besaran BUMN mendapatkan bantuan sosial karena mereka yang memperoleh insentif dari APBN dan APBD tidak diperbolehkan lagi. Kebijakan ini bukan diskriminasi, tapi untuk memastikan bansos tepat sasaran bagi yang benar-benar membutuhkan.

Dasar Hukum Larangan Polisi Terima PKH

Berdasarkan Kepmensos 73 Tahun 2024, beberapa kategori yang tidak layak menerima bansos:

  • Memiliki pekerjaan sebagai anggota Polri
  • Anggota keluarga dari personel Polri
  • Memiliki penghasilan rutin yang berasal dari APBN atau APBD
  • Penghasilan di atas upah minimum daerah

Polisi yang ketahuan terima bansos akan menghadapi sanksi tegas. Kasus di Tuban menunjukkan 3 anggota Polri terindikasi menerima BPNT dan PKH, yang kemudian diverifikasi untuk pemberian sanksi. Pemerintah daerah akan koordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut.

Kategori yang Tidak Boleh Terima PKH 2025

Ada 15 golongan yang secara resmi dilarang menerima bantuan sosial dari Kemensos.

  • ASN aktif dan pensiunan: Semua jenjang dari golongan I sampai IV
  • TNI aktif dan purnawirawan: Mulai dari Tamtama hingga Perwira Tinggi
  • Polri aktif dan pensiunan: Dari Bhayangkara sampai Jenderal
  • Guru bersertifikat: Yang sudah dapat tunjangan profesi
  • Pegawai BUMN/BUMD: Dengan gaji tetap bulanan

Jika dalam satu keluarga terdapat anggota yang berstatus ASN, TNI, Daftar Cuti Bersama atau Polri, bantuan sosial tidak akan diberikan untuk anggota keluarga lainnya. Kebijakan ini berlaku mutlak tanpa pengecualian, meski anggota keluarga lain tidak bekerja.

Kondisi Administratif Tertentu

  • Alamat tidak ditemukan di sistem
  • Individu tidak ditemukan dalam database
  • Meninggal dunia tanpa pergantian KK
  • Sudah menerima bansos dari kementerian lain
  • Menolak program bantuan sosial

Jadwal PKH 2025 untuk Penerima yang Sah

Meski polisi tidak bisa terima, jadwal resmi PKH 2025 tetap berjalan untuk penerima yang memenuhi syarat.

TahapPeriodeStatus Pencairan
Tahap 1Januari-Maret 2025Sudah cair
Tahap 2April-Juni 2025Cair Mei 2025
Tahap 3Juli-September 2025Direncanakan
Tahap 4Oktober-Desember 2025Direncanakan

Besaran PKH 2025 per Kategori

Besaran bansos PKH 2025 berdasarkan jenis KPM: Ibu hamil Rp 750.000 per 3 bulan, Anak usia dini Rp 750.000 per 3 bulan, Anak SD Rp 225.000 per 3 bulan, Anak SMP Rp 375.000 per 3 bulan, Anak SMA Rp 500.000 per 3 bulan, Lanjut usia Rp 600.000 per 3 bulan.

Mekanisme Pencairan untuk Penerima Sah

  • Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di ATM Bank Himbara
  • Kantor pos dengan surat undangan RT/RW
  • Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 diperkirakan mulai cair pada pekan ketiga Mei 2025

Untuk memahami kenapa polisi tidak bisa, ini kriteria penerima PKH yang benar.

Kategori Penerima yang Diizinkan

Ibu hamil maksimal dua kali kehamilan dalam satu keluarga, dan anak usia dini 0-6 tahun yang belum bersekolah maksimal dua anak dalam satu keluarga. Khusus untuk mendukung kesehatan ibu dan anak.

Anak dengan usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun, maksimal tiga anak dalam satu keluarga. Bantuan ini untuk memastikan anak tetap bersekolah tanpa putus karena biaya.

  • Lansia 60 tahun ke atas dalam satu KK
  • Keduanya mendapat Rp 600.000 per 3 bulan

Selain kategori di atas, harus memenuhi:

  • Terdaftar dalam DTKS Kemensos
  • Bukan anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak menerima Kartu Prakerja atau BLT subsidi gaji
  • Keluarga prasejahtera berdasarkan verifikasi
  • Bagi yang bukan polisi, bisa cek kelayakan menerima PKH lewat sistem resmi.

    • Buka cekbansos.kemensos.go.id
    • Masukkan data wilayah lengkap (provinsi, kabupaten, kecamatan, desa)
    • Masukkan kode captcha yang muncul di layar, klik tombol "Cari Data", lalu sistem akan menampilkan status penerima bansos
    • Download aplikasi "Cek Bansos" di Play Store
    • Registrasi dengan data lengkap (NIK, KK, alamat)
    • Upload foto KTP dan swafoto untuk verifikasi
    • Setelah akun aktif, masuk ke aplikasi dan pilih menu "Cek Bansos"
    • Sistem otomatis tampilkan status kelayakan

    Interpretasi Hasil Pengecekan

    • Status "Ya": Terdaftar sebagai penerima dengan info periode kepesertaan
    • Status "Tidak": Tidak terdata sebagai penerima bansos
    • Data tidak ditemukan: Belum terdaftar atau data salah

    Alternatif Bantuan untuk Keluarga Polisi

    Meski tidak bisa PKH, anggota polisi tetap dapat bantuan lain dari negara.

  • Tunjangan makan Rp 60.000/hari
  • Tunjangan keluarga 10% gaji pokok
  • Program Khusus untuk Anak Polisi

    • Beasiswa pendidikan dari Yayasan Polri
    • Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk anak berprestasi
    • Bantuan pendidikan dari dana kesejahteraan Polri
    • Akses fasilitas kesehatan dan olahraga Polri

    Uang pensiun polisi berdasarkan golongan: Tamtama Rp 1.643.500-Rp 2.960.700, Bintara Rp 2.103.700-Rp 4.032.600, Pama Rp 2.735.300-Rp 4.780.600, Pamen Rp 3.000.100-Rp 5.243.400. Pensiunan polri juga dapat gaji 13 dan tunjangan hari raya.

    Kesimpulan: Anggota polisi tidak bisa dan tidak akan pernah menerima bansos PKH 2025 karena sudah memiliki penghasilan tetap dari negara. Kebijakan ini untuk memastikan bantuan tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

    Ya itu saja informasi yang kami sampaikan tentang Bansos PKH 2025 Kapan Cair untuk Anggota Polisi: Penjelasan Lengkap. Semoga bisa bermanfaat, dan anda bisa mencari topik serupa lainnya disini Berita Terimakasih.

    Hardiansyah

    Hardiansyah adalah pemilik dan penulis di beberapa blog yang membahas berbagai macam hal. Sebagai lulusan Teknik Informatika, ia juga mengelola beberapa channel YouTube yang mengulas beragam topik, mencakup banyak bidang yang menarik minatnya.